CV. MALIK ANUGERAH
BIRO JASA LEGALISIR DOKUMEN DI KEMENKUMHAM, KEMENLU DAN KEDUTAAN LUAR NEGERI TERPERCAYA, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI, TANPA UANG MUKA / DP DAN TIDAK ADA BIAYA TAMBAHAN
Kami adalah Biro Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir Dokumen di Kementrian Hukum & Ham (Kemenkumham), Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Luar Negeri. CV. MALIK ANUGERAH yang memiliki izin resmi sesuai dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor : 503/SIUP/PKM/BPPM/0906/V/2015, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Nomor : 021036101307. Website : www.cvmalikanugerah.com
Kami adalah Biro Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir Dokumen di Kementrian Hukum & Ham (Kemenkumham), Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Luar Negeri. CV. MALIK ANUGERAH yang memiliki izin resmi sesuai dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor : 503/SIUP/PKM/BPPM/0906/V/2015, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Nomor : 021036101307. Website : www.cvmalikanugerah.com
Anda ingin melegalisir buku nikah anda di Kementrian Hukum dan Ham / Departemen Kehakiman, Kementrian Luar Negeri / Deplu dan Kedutaan Luar Negeri namun tidak ingin direpotkan dengan proses legalisir yang Lama, Ribet, dan Bertele-tele. Kami Berikan Solusinya untuk anda karena kami sangat mengerti bahwa waktu anda sangat berharga jika dihabiskan untuk melakukan sendiri pengurusan Legalisir dokumen anda tersebut.
Kami CV. MALIK ANUGERAH adalah solusi terbaik bagi anda untuk melakukan pengurusan Legalisir dokumen anda karena kami merupakan Biro jasa berpengalaman dan terpercaya dan memilik izin resmi untuk melakukan pengurusan legalisir dokumen di Kemenkumham , Kemenlu dan Kedutaan Luar Negeri. Dokumen anda pasti aman di tangan kami.
Kami memberikan kemudahan bagi anda untuk menjemput dokumen anda Khusus Wilayah Jakarta. Untuk Luar Jakarta anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan POS ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia.
Anda Tinggal Duduk di rumah ataupun Kantor sambil menunggu Legalisir anda selesai dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Karyawan Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera melegalisir dokumen anda tersebut.
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisasi Antara Lain : Akte Lahir, SKCK, Paspor, KTP, Kartu Keluarga, Ijazah, Buku Nikah/ Surat Nikah, Surat Keterangan Status, Dokumen Perusahaan dan Lain-lain.
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN YANG HARUS ANDA LENGKAPI SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
Telp/SMS : 0852.9667.6236
WhatsApp : 0877.9396.2470
E - Mail : malikanugerah.cv@gmail.com
Website : www.cvmalikanugerah.com
"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"
0 komentar:
Posting Komentar